Sunday, February 16, 2014

Pembajakan Industri Kreatif merugikan Bangsa

 Melindungi Industri Kreatif Dari Pembajakan

Maraknya  pertumbuhan  industri  kreatif  di Indonesia ternyata tidak hanya memberikan  peluang  kerja  yang  semakin besar bagi masyarakat lokal, namun juga diikuti oleh kasus  pembajakan  buah  karya  para  pekerja  kreatif yang  semakin  hari  pergerakannya  semakin  pesat.Berbagai  macam  produk  kreatif  dari  mulai piranti  lunak  (software),  desain,  produk  fashion, aneka  kerajinan,  buku,  permainan  interaktif,  film, video,  musik,  maupun  produk  kreatif  lainnya,menghadapi  ancaman  yang  sama  yaitu  kasus pembajakan  produk  ataupun  kasus  pencurian  ide  kreatif oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab.

Kondisi ini memang cukup memprihatinkan, dimana  hasil  karya  intelektual  para  pekerja  kreatif  yang tak  ternilai  harganya, bisa dibajak dengan begitu mudahnya  oleh  pihak  lain  yang  ingin  mendapatkan untung  besar  dari  tindakan  curang  tersebut.Adanya  kemajuan  teknologi,  menjadi  salah satu faktor pendukung   maraknya tindakan pembajakan.  Dengan  bantuan  teknologi  yang  semakin modern,  para  pembajak  bisa  menduplikasi  sebuah merek atau  produk  dengan  sangat  mudah. Sehingga tidak heran bila sekarang ini tidak hanya merek besar dari  luar  negeri  saja  yang  menghadapi  kasus pembajakan,  namun  juga  para  pekerja  kreatif  lokal yang  sedang  merintis  kerajaan  bisnisnya.Meskipun  begitu, bukan  berarti   kasus pembajakan  bisa  dibiarkan  merejalela  di  Indonesia. Ada  beberapa  hal  yang  perlu  diperhatikan  para pelaku  industri  kreatif  untuk  melindungi  karya ciptanya.  Yang  pertama  yaitu  melengkapi  produk kreatif  dengan  Hak  Atas  Kekayaan  Intelektual (HAKI), hal ini penting karena produk kreatif perlu dilindungi dan didokumentasikan untuk meningkatkan nilai tambah produk tersebut. Dalam hal ini,  HAKI bisa meliputi hak paten, merek, desain industri,  perlindungan  integrated  circuit,  rahasia dagang, indikasi geografis asal barang, dan varietas tanaman.
Selain  melengkapi  produk  kreatif  Anda dengan  sertifikat  HAKI,  selanjutnya  Anda  bisa mel awan  pembaj akan  dengan  meni ngkat kankreativitas  Anda  dalam  berkarya.  Contohnya  saja seperti  kreativitas  yang  diterapkan  Dewi  “Dee” Lestari ketika meluncurkan novel pertamanya yang berjudul  Supernova.  Ia  sengaja  mencetak  bukunya dalam  dua  versi,  yang  pertama  dicetak  dengan kertas  HVS  untuk  membidik  konsumen  kelas  atas, dan yang kedua dicetak menggunakan kertas koran untuk  membidik  konsumen  kelas  menengah  ke bawah.  Cara  ini  sengaja  dipilih  Dewi  untuk melindungi buah  karyanya  dari  para  pembajak  buku yang  belakangan  ini  juga  semakin  mewabah  di berbagai  pelosok  daerah.Semoga  informasi  singkat  mengenai  berita bisnis  melindungi  industri  kreatif  indonesia  dari pembaj akan  ini   bisa  member i kan  tambahan wawasan  bagi  para  pembaca  dan  menginspirasi seluruh  masyarakat  Indonesia  untuk  lebih  kreatif dalam  melindungi  karya  ciptanya.  Walaupun sekarang  ini  pelaku  industri  kreatif  di  negara  kita belum  mampu  menghentikan  kasus  pembajakan, namun  mereka  bisa  menggunakan  kreativitasnya untuk mengalahkan pembajakan yang ada di sekitar mereka.  Maju  terus  industri  kreatif  Indonesia  dan salam  sukses


Read More Article

No comments:

Post a Comment

Terima kasih Atas Kunjungan Dan Komentar Anda

TIPS USAHA BISNIS MURAH MINUMAN MILENIAL

USAHA BISNIS MURAH MINUMAN MILENIAL TIDAK PERNAH ADA MATINYA apa sih yang anda butuhkan di saat udara atau cuaca lagi panas-panasnya. pasti ...