Wednesday, June 11, 2014

Memahami Hukum Dagang Bagi Pelaku UKM

Paham Hukum Dagang



Banyak pelaku UKM yang beranggapan bahwa landasan hukum baru akan mereka proses ketika perusahaan yang mereka kembangkan sudah terbilang besar.

Bagi sebagian orang, terjun di dunia usaha bukanlah menjadi pilihan utama. Banyak diantara mereka yang akhirnya menjadi pelaku UKM karena desakan kondisi yang mereka hadapi. Ada yang terpaksa memulai usaha karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ada juga sebagian lainnya yang memutuskan merintis usaha karena tak kunjung mendapatkan panggilan kerja.

Faktor inilah yang kemudian membuat para pelaku UKM hanya fokus berjualan untuk mendapatkan penghasilan tanpa memikirkan rencana-rencana strategis yang bisa menunjang perkembangan bisnisnya di masa-masa yang akan datang.

Padahal, dalam menjalankan roda usaha tak selamanya para pelaku UKM mendapatkan kemudahan. Tidak jarang pula para pelaku UKM harus menghadapi resiko-resiko bisnis yang beragam, termasuk salah satunya resiko yang mengharuskan mereka berhubungan dengan masalah hukum.

Sayangnya, sampai saat ini pemahaman pelaku UKM terhadap masalah hukum masih sangat kurang. Banyak pelaku UKM yang beranggapan bahwa landasan hukum baru akan mereka proses ketika perusahaan yang mereka kembangkan sudah terbilang besar. Keputusan ini tentu kurang tepat, sebab untuk mengembangkan bisnisnya hingga besar justru perihal hukum perusahaan harus diperhatikan para pengusaha dari sekarang.

Tanpa adanya landasan hukum yang jelas, bisa jadi hak dan kewajiban UKM tak ada yang mengatur secara tegas sehingga tidak menutup kemungkinan bila kedepannya berpotensi menimbulkan konflik antara pelaku UKM dan mitra bisnisnya.

Contohnya saja ketika menjalin kerjasama bisnis, apabila sejak awal para pelaku UKM membangun kerjasama bisnis berdasarkan landasan hukum yang jelas, maka segala hal yang tercatat dalam akta kerjasama tersebut bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Catatan ini penting sehingga tak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan dalam perjanjian kerjasama tersebut.

Selain itu, pemahaman tentang hukum juga dibutuhkan para pelaku UKM ketika mereka hendak mengurus masalah perizinan usaha maupun membentuk sebuah badan usaha. Setiap perizinan yang dibutuhkan para pelaku UKM diatur berdasarkan landasan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, oleh sebab itu sebagai pengusaha kita sebaiknya mulai belajar hukum dagang agar perkembangan bisnis kita bisa lebih optimal. Salam sukses!
sumber: bisnisukm.com


Read More Article

Belajar Cari Duit Online

No comments:

Post a Comment

Terima kasih Atas Kunjungan Dan Komentar Anda

TIPS USAHA BISNIS MURAH MINUMAN MILENIAL

USAHA BISNIS MURAH MINUMAN MILENIAL TIDAK PERNAH ADA MATINYA apa sih yang anda butuhkan di saat udara atau cuaca lagi panas-panasnya. pasti ...